Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
Visi adalah suatu
gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa,
penyusunan Visi Desa Bugisan ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang
berkepentingan di Desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh
agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.
Selain Visi juga ditetapkan Misi yaitu suatu pernyataan
yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di
atas misi. Pernyataam visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di
operasionalkan/dikerjakan.
Tujuan merupakan realisasi dari misi yang spesifik dan
dapat dilakukan dalam jangka pendek. Tujuan merupakan pernyataan tentang
keadaan yang diinginkan dimana organisasi bermaksud untuk mewujudkan dan
sebagai pernyataan tentang keadaan di waktu yang akan datang dimana organisasi
berusaha untuk mewujudkannya.
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu apa
yang akan dicapai atau dihasilkan oleh organisasi dalam jangka waktu tertentu.
Berdasarkan hasil musyawarah desa maka Desa Bugisan menyetujui Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran sebagai berikut:
Visi : “ Mewujudkan Desa
Bugisan sebagai Desa Wisata yang Mandiri,Disiplin,Jujur,Adil,Merakyat, Makmur dan Sejahtera”
Misi :
1.
Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih,Profesional dan Responsif
Tujuan:
a. Terwujudnya aparatur pemerintahan
desa yang bersih dalam
pengelolaaan manajemen pemerintahan desa
Sasaran:
-
Tersedianya aparatur desa yang siap melayani
masyarakat sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa
-
Tersedianya sarana prasarana desa yang mendukung pelayanan masyarakat desa
-
Terciptanya kepekaan
dan responsifitas aparatur desa dalam memberikan
pelayanan maupun menanggapi permasalahan yang timbul di masyarakat.
b. Terwujudnya tata
perencaaan desa yang baik
Sasaran:
-
Tersedianya data dan informasi desa
-
Tersedianya perencanaan pembangunan desa
2.
Mewujudkan masyarakat yang
berkarakter,berbudaya,beraklak
mulia dan beradap
berdasarkan Pancasila
Tujuan:
Memperkuat jati diri
serta karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Sasaran:
-
Agar masyarakat mau
mematuhi dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku di Desa maupun Negara
Republik Indonesia
-
Terciptanya
kerukunan antar umat beragama tanpa
membedakan suku, agama dan keyakinan.
-
Melestarikan dan
menjaga budaya lokal,dan menerapkan nilai-nilai luhur daerahb sebagai kearifan
local dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,dalam rangka memantapkan
landasan spiritual,moral dan etika pembangunan di Desa Bugisan.
3.Pengembangan SDM
berbasis kopetensi secara berkelanjutan
Sasaran:
-
Peningkatan SDM
Aparatur Pemerintah Desa dalam penguasaan IPTEK di era Informasi Tehnologi ( IT )
-
Terselenggaranya
pelatihan-pelatihan bagi Lembaga Desa dan Masyarakat untuk peningkatan
kemampuan dan keterampilan sehingga menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas dan berdaya saing
4. Pembangunan ekonomi kerakyatan dan
budaya berbasis kearifan
Lokal.
Sasaran:
-
Peningkatan
pembangunan perekonomian masyarakat
berdasarkan
potensi yang ada di desa sebagai produk unggulan desa dalam rangka peningkatan
kesejahteraan masyarakat
-
Memfasilitasi tumbuh kembangnya usaha kecil,mikro
Menengah ( UMKM ) dangan industri kerajinan
dalam
Mendukung
eksistensi desa wisata.
-
Memfasilitasi dan melestarikan kesenian dan budaya
Lokal dengan penyediaan sarana dan prasarana
dan Infrastruktur yang memadahi.
-
Peningkatan
Pembangunan bidang Pertanian, Peternakan dan perikanan dalam upaya peningkatan
kesejahteraan
masyarakat.
1.
Mewujudkan
pemerataan pembangunan desa yang berkeadilan.
Sasaran :
-
Mewujudkan
pembangunan fisik dan non fisik namun juga SDM,prosedur pelayanan dan
kelembagaan pemerintah desa.
-
Melaksanakan
pembangunan desa secara menyeluruh dan merata agar dapat mengurangi kemiskinan
dan pengangguran masyarakat.
2.
Peningkatan
Pembangunan fisik Insfrastruktur
Sasaran :
- Mewujudkan pembangunan fisik atau
infrastruktur yang diarahkan pada peningkatan pertumbuhan dan kelancaran perekonomian
masyarakat,peningkatan sarana dan
prasarana pengembangan diri,serta peningkatan
insfrastruktur yang berhubungan dengan pelayanan kepada
masyarakat dengan memperhatikan aspek kelestarian
alam dan lingkungan hidup serta tata ruang dan tata wilayah Desa Bugisan.
3.
Meningkatkan taraf
dan harapan hidup masyarakat :
Sasaran :
-
Peningkatan
program kesehatan,pendidikan dan pengembangan perekonomian berbasis kearifan
local.
-
Memperluas program
pengembangan kompetensi bagi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Desa
Bugisan yang berkualitas.