Visi Misi

 

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa, penyusunan Visi Desa Bugisan ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.

Selain Visi juga ditetapkan Misi yaitu suatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataam visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan.

Tujuan merupakan realisasi dari misi yang spesifik dan dapat dilakukan dalam jangka pendek. Tujuan merupakan pernyataan tentang keadaan yang diinginkan dimana organisasi bermaksud untuk mewujudkan dan sebagai pernyataan tentang keadaan di waktu yang akan datang dimana organisasi berusaha untuk mewujudkannya.

Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu apa yang akan dicapai atau dihasilkan oleh organisasi dalam jangka waktu tertentu.

Berdasarkan hasil musyawarah desa maka Desa Bugisan menyetujui Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran sebagai berikut:

Visi : “ Mewujudkan Desa Bugisan sebagai Desa Wisata yang Mandiri,Disiplin,Jujur,Adil,Merakyat, Makmur dan Sejahtera”

Misi :

1.   Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih,Profesional dan Responsif

Tujuan:

a.     Terwujudnya aparatur  pemerintahan desa yang bersih dalam pengelolaaan manajemen pemerintahan desa

Sasaran:

-       Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa

-       Tersedianya sarana prasarana desa yang mendukung pelayanan masyarakat desa

-       Terciptanya kepekaan dan responsifitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan maupun menanggapi permasalahan yang timbul di masyarakat.

b.     Terwujudnya tata perencaaan desa yang baik

Sasaran:

-       Tersedianya data dan informasi desa

-       Tersedianya perencanaan pembangunan desa

2.   Mewujudkan masyarakat yang berkarakter,berbudaya,beraklak

mulia dan beradap berdasarkan Pancasila

Tujuan:

Memperkuat jati diri serta karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Sasaran:

-       Agar masyarakat mau mematuhi dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku di Desa maupun Negara Republik Indonesia

-       Terciptanya kerukunan antar umat beragama  tanpa membedakan suku, agama dan keyakinan.

-       Melestarikan dan menjaga budaya lokal,dan menerapkan nilai-nilai luhur daerahb sebagai kearifan local dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,dalam rangka memantapkan landasan spiritual,moral dan etika pembangunan di Desa Bugisan.

3.Pengembangan SDM berbasis kopetensi secara berkelanjutan

    Sasaran:

-       Peningkatan SDM Aparatur Pemerintah Desa dalam penguasaan IPTEK di era  Informasi Tehnologi ( IT )

-       Terselenggaranya pelatihan-pelatihan bagi Lembaga Desa dan Masyarakat untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing

         4. Pembangunan ekonomi kerakyatan dan budaya berbasis kearifan

            Lokal.

            Sasaran:

-       Peningkatan pembangunan perekonomian masyarakat

berdasarkan potensi yang ada di desa sebagai produk unggulan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat

                          -   Memfasilitasi tumbuh kembangnya usaha kecil,mikro

                               Menengah ( UMKM ) dangan industri kerajinan dalam

                              Mendukung eksistensi desa wisata.

                          -   Memfasilitasi dan melestarikan kesenian dan budaya

Lokal dengan penyediaan sarana dan prasarana dan Infrastruktur yang memadahi.

-       Peningkatan Pembangunan bidang Pertanian, Peternakan dan perikanan dalam upaya peningkatan

kesejahteraan masyarakat.

1.   Mewujudkan pemerataan pembangunan desa yang berkeadilan.

Sasaran :

-       Mewujudkan pembangunan fisik dan non fisik namun juga SDM,prosedur pelayanan dan kelembagaan pemerintah desa.

-       Melaksanakan pembangunan desa secara menyeluruh dan merata agar dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran masyarakat.

2.   Peningkatan Pembangunan fisik Insfrastruktur

Sasaran :

-  Mewujudkan pembangunan fisik atau infrastruktur yang diarahkan pada peningkatan pertumbuhan dan kelancaran perekonomian masyarakat,peningkatan sarana dan prasarana pengembangan diri,serta peningkatan insfrastruktur yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan aspek kelestarian alam dan lingkungan hidup serta tata ruang dan tata wilayah Desa Bugisan.

3.   Meningkatkan taraf dan harapan hidup masyarakat :

Sasaran :

-       Peningkatan program kesehatan,pendidikan dan pengembangan perekonomian berbasis kearifan local.

-       Memperluas program pengembangan kompetensi bagi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Desa Bugisan yang berkualitas.       

Kantor Balai Desa Bugisan Buka Mulai 08.00 WIB Sampai 14.30 WIB